Gubernur Banten Berkomitmen Tingkatkan Kinerja dan Perkuat Koordinasi dengan DPRD

oleh

Banten, Fixsnews.co.id– Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Gubernur menekankan pentingnya upaya kolaboratif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Berbicara pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi pada hari Rabu (10 Juni 2025), Gubernur Soni menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Soni menyampaikan terima kasih atas masukan yang diterima dari fraksi-fraksi DPRD dan menyerukan peningkatan koordinasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa depan. Ia menekankan perlunya Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk bekerja sama meningkatkan tata kelola yang konstruktif, memastikan perencanaan daerah yang akurat, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama berupaya memaksimalkan kinerja dan fokus pada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif,” kata Gubernur Soni.

Ia menambahkan bahwa koreksi dan pertimbangan yang diberikan akan berkontribusi pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan keuangan, dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus bekerja sama untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, menjaga kondusifitas wilayah, dan memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” tegasnya.

Gubernur Soni juga menyoroti pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Ia mengaitkan keberhasilan ini dengan upaya bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mempertahankan opini terbaik dari BPK-RI.

“Ini telah dicapai melalui langkah-langkah konkret, termasuk peningkatan sistem pengendalian internal dan pengawasan proses dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta memastikan kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *