Gubernur Banten Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah Investasi PT Chandra Asri Alkali

oleh

Jakarta,Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat fasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan investasi PT Chandra Asri Alkali di Gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025). Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap insiden yang viral antara PT Chandra Asri dan Kadin Kota Cilegon.

Andra Soni menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya komitmen untuk merealisasikan investasi di Provinsi Banten, khususnya di Kota Cilegon. “Rapat ini mendukung upaya agar investasi dapat berjalan baik dan tepat waktu, memberikan manfaat bagi wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah memberikan relaksasi bagi para investor, termasuk tax holiday dan Tax Allowance, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem lokal yang lebih baik. “Kita tidak ingin Provinsi Banten dianggap tidak ramah investasi. Oleh karena itu, kita perlu mensosialisasikan aturan yang ada,” tegasnya.

Pada tahun 2024, Provinsi Banten menempati peringkat kelima nasional dalam realisasi investasi, dan pada tahun 2025, target realisasi investasi ditetapkan sebesar Rp119 triliun. Andra Soni menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Insya Allah, ke depan tidak akan ada lagi insiden seperti yang terjadi kemarin,” pungkasnya.

Wakil Menteri Todotua Pasaribu menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Chandra Asri terkait insiden yang viral. “Insiden ini cukup merisaukan kondisi investasi kita. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan memastikan kondisi investasi berlangsung kondusif, terutama untuk proyek strategis nasional seperti PT Chandra Asri Alkali,” ujarnya.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, juga menegaskan bahwa Polri merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi. “Kami akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan jika ada dugaan tindakan pidana yang mengganggu iklim investasi,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, manajemen PT Chandra Asri Alkali, serta perwakilan Kadin Pusat dan Cilegon.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *