Gubernur Banten Serahkan Kunci Rumah Layak Huni kepada Warga Kabupaten Serang

oleh

Kabupaten Serang,Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, secara simbolis menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sahibi (36) dan Sikin (40), warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

Kondisi rumah Sahibi sebelumnya sangat memprihatinkan, dengan struktur utama terbuat dari kayu dan dinding yang terdiri dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal. Atap rumahnya rusak parah, sehingga kenyamanan dan keselamatan penghuni sangat terganggu.

Sementara itu, rumah Sikin juga tidak layak huni, dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding yang terbuat dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu. Atapnya menggunakan genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran. Rumah ini bahkan tidak memiliki pintu permanen.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah tersebut dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Ini akan menjadi program ke depan untuk mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Andra Soni.

Gubernur juga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPn pada program pengembangan rumah tidak layak huni. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita dapat lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan. “Saya sampaikan kepada keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.

Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah. “Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi keluarga prasejahtera.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *