Banten,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten, Andra Soni, baru saja meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp123,8 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan Kepala Desa pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat, 16 Mei 2025. Setiap desa akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp100 juta.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa Bantuan Keuangan Desa ini bersifat komplementer, melengkapi sumber pendanaan utama dari Dana Desa APBN. Melalui bantuan ini, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Bantuan keuangan desa ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menyediakan sarana dan prasarana, mendukung biaya operasional transformasi Posyandu, memperkuat program ketahanan pangan, serta memberikan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelas Gubernur Andra Soni. Selain itu, program ini juga mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui inisiatif Sarjana Penggerak Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu. “Total bantuan keuangan kepada desa adalah Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 desa, masing-masing menerima Rp100 juta,” paparnya.
Berly merinci fokus penggunaan Bankeu, yang meliputi operasional Posyandu yang telah bertransformasi menjadi New Posyandu, dukungan untuk program ketahanan pangan, serta pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes. Selain itu, setiap desa diwajibkan memiliki Koperasi Merah Putih, dengan dukungan pembiayaan untuk pembuatan akte notaris.
Hingga Mei 2025, sekitar 30 persen kepala desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses pembuatan akte notaris ditargetkan selesai pada Juni 2025, dan Musdesus menjadi salah satu syarat pencairan Bankeu Desa.
Program Sarjana Penggerak Desa akan dialokasikan untuk satu orang per desa, dengan sisa anggaran digunakan untuk kebutuhan infrastruktur dan dukungan terhadap program pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Alokasi beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan biaya hidup ditetapkan Rp1 juta per bulan.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan percepatan finalisasi program ini dan telah berkomunikasi dengan perguruan tinggi terakreditasi. Kerjasama ini juga memungkinkan pilihan universitas di luar daerah, seperti UNPAD, dengan fokus pada fakultas yang mendukung kedaulatan pangan.
Selain program-program prioritas, Bankeu Desa juga akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur desa, termasuk rehabilitasi kantor desa dan peningkatan konektivitas antar wilayah. Mekanisme pengajuan Bankeu Desa tahun ini tetap sama, dengan penekanan pada penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa melalui Musdes.
Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan program Sarjana Penggerak Desa oleh masyarakat dan perangkat desa untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. “Dengan demikian, seluruh masyarakat desa yang tidak mampu pun masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” ungkap Berly.
Diharapkan, Bankeu ini dapat mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Banten, sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni – Dimyati, untuk mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.(Ded)