Banten | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menciptakan iklim industri yang aman, bersih, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Rabu (23/7).
Andra Soni menyatakan bahwa Pemprov Banten dan Forkopimda memiliki kesepakatan kuat untuk menjaga stabilitas dan integritas kawasan industri dari segala bentuk gangguan, termasuk praktik premanisme dan pungutan liar. “Kami akan menjaga kawasan industri ini dari gangguan-gangguan tersebut. Jika ada masalah, sampaikan kepada kami. Kami siap bantu,” ujarnya.
Kunjungan ke PT Polyplex menjadi simbol penguatan hubungan antara pemerintah dan pelaku industri. Gubernur menyambut baik upaya perusahaan dalam melakukan reformasi rekrutmen, yang sebelumnya sempat terindikasi praktik percaloan. Kini, sistem rekrutmen di PT Polyplex diklaim telah jauh lebih bersih dan berbasis merit.
Andra Soni juga mengapresiasi bahwa 90% tenaga kerja di PT Polyplex merupakan warga Banten. “Ini patut diapresiasi, dan kami dorong agar industri lain mengikuti langkah ini, berpihak kepada masyarakat lokal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengusulkan pendirian koperasi pekerja dan penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Pemprov Banten berencana mengaktifkan kembali Forum CSR untuk memastikan kontribusi sosial perusahaan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Direktur PT Polyplex, Somvir Singh, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaannya terhadap sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem yang ketat dan adil,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk menjadikan dunia industri sebagai ruang kerja yang adil, bersih, dan bermartabat. Pemprov Banten juga terus menjalankan kebijakan strategis melalui program “Banten Ramah Investasi” serta menjaga konektivitas industri besar dengan sentra industri kecil dan menengah (IKM) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten.
“Pertumbuhan industri tidak hanya soal mengolah bahan, tetapi juga harus memperhatikan tata kelola, kesejahteraan karyawan, dan dampak sosialnya. Kami akan terus mendampingi, tetapi juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegas Andra Soni.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap industri di Provinsi Banten dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kunjungan Andra Soni ke PT Polyplex Films Indonesia dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gubernur disambut dengan kalungan bunga melati dan melakukan penanaman pohon palem di halaman depan pabrik sebelum meninjau proses produksi di dalam pabrik.(Ded)