Inflasi Provinsi Banten pada Januari 2025 Mencapai 0,85 Persen

oleh -98 Dilihat

Banten,Fixsnews.co.id- Berdasarkan Berita Resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 07/02/36/Th. XIX, tanggal 3 Februari 2025, inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Banten pada periode Januari 2025 tercatat sebesar 0,85 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,49. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang, yang mencapai 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.

Inflasi y-on-y ini disebabkan oleh kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, antara lain:

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau: 3,38 persen
Kelompok pakaian dan alas kaki: 2,09 persen
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: 1,92 persen
Kelompok kesehatan: 2,61 persen
Kelompok transportasi: 0,78 persen
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya: 1,30 persen
Kelompok pendidikan: 1,59 persen
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran: 4,20 persen
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: 7,40 persen
Sementara itu, dua kelompok mengalami deflasi, yaitu:

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: -12,23 persen
Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: -0,17 persen
Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten pada Januari 2025 mengalami penurunan sebesar 0,09 persen. Penurunan ini terjadi pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Namun, kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, termasuk:

Makanan, minuman, dan tembakau
Transportasi
Kesehatan
Rekreasi, olahraga, dan budaya
Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
Pakaian dan alas kaki
Perawatan pribadi dan jasa lainnya
Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
Penyediaan makanan dan minuman/restoran
Kelompok pengeluaran pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Banten Nomor 08/02/36/Th. XIX, pada periode Januari 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Banten tercatat sebesar 110,15, mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dibandingkan bulan Desember 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,73 persen, dengan komoditas penyumbang utama seperti gabah, cabai merah, dan cabai rawit. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,02 persen, dengan komoditas penyumbang seperti cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

Data BPS Provinsi Banten juga menunjukkan bahwa Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten pada bulan Januari 2025 mencapai 115,33, mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.(Ded)