Ingatkan Jemaah untuk Tidak Tergoda Janji Palsu, Menag Nasaruddin Umar : Visa Haji Wajib untuk Masuk Makkah

oleh

Fixsnews.co.id– Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jemaah untuk tidak memaksakan diri pergi ke Arab Saudi tanpa visa haji. Ia juga meminta agar jemaah tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan akses ke Makkah tanpa visa haji.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non-reguler untuk berpikir dua kali. Tahun ini, Saudi Arabia sangat ketat dalam penerapan aturan,” tegas Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan persnya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, tanpa visa haji, jemaah tidak diperbolehkan memasuki area Haram. “Jika Anda tidak memiliki visa haji, Anda tidak akan diizinkan masuk. Sekarang bukan waktunya untuk umrah. Jika turun dari bus tanpa visa haji, Anda akan diminta untuk kembali,” tambahnya.

Menag Nasaruddin Umar tiba di Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis yang diselenggarakan oleh Raja Salman di Madinah. Setelah konferensi, ia melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk umrah dan memberikan pesan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang baru tiba.

“Masjidil Haram malam tadi tampak kosong, semua orang bisa mencium Ka’bah karena tidak ada jemaah umrah yang masuk. Hanya mereka yang memiliki visa haji yang diizinkan,” paparnya.

Menag juga mengingatkan jemaah untuk menghindari janji-janji yang tidak realistis mengenai keberangkatan haji tanpa visa. “Lebih baik menghindari risiko daripada terlunta-lunta di sini. Jika tidak memiliki visa, Anda akan kesulitan untuk pulang dan hotel sudah penuh,” ujarnya.

“Tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu. Aturan sangat ketat. Kita harus menghindari kemudaratan yang mungkin terjadi. Niat kita untuk mencari kepuasan batin bisa berujung pada masalah,” tegasnya.

Bagi jemaah yang berkesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh. “Kesempatan untuk berhaji belum tentu datang lagi. Jika Anda dipanggil Allah tahun ini, laksanakan ibadah dengan baik, karena Anda mungkin harus menunggu hingga 48 tahun untuk kesempatan berikutnya,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *