Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id – Pelaksanaan pembangunan menggunakan dana desa bantuan pemerintah pusat di Desa Klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang makan korban. Korban kali ini, Kenny seorang pengusaha material bangunan di Kecamatan Cisoka.
Sudah mengerjakan 12 titik pembangunan jalan lingkungan di Desa Kelebet itu, Fani sampai sekarang belum mendapat bayaran. Padahal 12 titik kegiatan pembangunan itu sudah selesai pada 20 Maret 2020.
Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu proyek itu, adalah Aang Holid (Kepala desa saat itu) dan Jamaludin sebagai Sekretaris Desa (saat ini sebagai Kepala Desa Klebet). Bahkan Jamaludin setelah menjabat Kepala Desa Klebet pun menunjuk Kenny lagi untuk melanjutkan dan membereskan semua pekerjaan tersebut.
Namun sampai saat ini, Jamaludin ingkar janji dan tidak mau membayar pekerjaan pembangunan di 12 titik tersebut. Menurut dia uang dana desa sudah dipakai kepala desa dulu (Aang Holid).
Merasa tertipu oleh mantan dan Kepala Desa Klebet, Kenny akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
“Kami telah menunjuk pengacara untuk melaporkan mantan dan Kepala Desa Kemiri ke polisi dan ke Kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini, ” kata dia.
Sampai berita ini diturunkan mantan dan Kepala Desa Klebet belum bisa dikonfirmasi. (wan/01)