Kota Tangerang, Fixsnews.co.id– Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan mudah diakses, Kecamatan Ciledug menggelar program Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el khusus bagi warga penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, pada Jumat (29/8/25).
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga dengan keterbatasan fisik.
“Dengan sistem jemput bola, tim pelayanan keliling mendatangi langsung rumah warga yang telah terdata untuk melakukan perekaman KTP-el. Program ini khusus bagi penyandang disabilitas agar mereka tidak kesulitan datang ke kantor kecamatan atau kelurahan,” ujar Ayi.
Pelayanan keliling ini menggunakan perlengkapan mobile yang memungkinkan petugas bekerja secara efisien tanpa mengganggu kenyamanan warga. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian agar hak administrasi kependudukan penyandang disabilitas tetap terpenuhi tanpa menjadi beban tambahan.
Selain memudahkan warga, program ini juga membantu meningkatkan akurasi dan kelengkapan data kependudukan di Kecamatan Ciledug. Data yang valid dan terkini sangat penting untuk merancang program pemerintah yang tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Melalui pelayanan ini, kami berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang adil, ramah, dan humanis,” tutup Camat Ayi.(Awr)