Caption:Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF), di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 6 November 2023. (Twitter/setkabgoid)
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Apa saja manfaat keanggotaan itu untuk Indonesia?
JAKARTA, Fixsnews.co.id—
Status keanggotaan tersebut, kata Jokowi telah diputuskan oleh pihak FATF pada (27/10) lalu di Paris, Perancis.
“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemari. Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ungkap Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam FATF tersebut cukup penting karena dapat meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. “Yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence dan trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” tuturnya.
Lebih jauh, Jokowi berharap bahwa dengan bergabung dalam FATF, Indonesia akan mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di dalam negeri.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.
FATF sendiri merupakan sebuah organisasi internasional yang fokus kepada upaya global untuk memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dalam siaran persnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan status keanggotaan ini diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli hingga Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting pada bulan Juni 2023.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Menkeu Sri.
Selain itu, katanya, dengan bergabung sebagai anggota penuh FATF, Indonesia diharapkan akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Kontribusi ini juga akan semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
Ekonom Indef Eko Listyanto setuju bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF ini akan berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air dalam jangka panjang.
“Terhadap perspektif investasi ke depan bagus menurut saya. Tentu ada konsekuensi karena kita tidak lagi mentolerir aspek pencucian uang, dan lain-lain, yang sifatnya gelap,” ungkap Eko.
Namun, ia menggarisbawahi dengan masuknya Indonesia menjadi anggota FATF tidak serta merta sistem keuangan tanah air akan bersih dengan cepat. Menurutnya, hal ini bisa dicapai dalam jangka waktu panjang dan harus diiikuti dengan adanya tata kelola atau governance yang baik di dalam negeri dan pengawasan ketat dari lembaga terkait agar tindak pidana seperti itu tidak akan terjadi.
Menurutnya sebagai negara berkembang, tentu sistem di sektor keuangan harus mengadopsi tata kelola seperti yang ada di negara maju. Dengan begitu diharapkan dalam kurun beberapa waktu ke depan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak menjadi sarang pencucian uang.
“Kalau kita melihat dari sisi indeks persepsi korupsi kita masih jauh dari kata bagus. Probabilitasnya jadi ada karena tingkat korupsinya tinggi, dan itu bahkan sudah mengganggu level kepercayaan masyarakat global terhadap Indonesia. Tentu ada aspek uangnya tidak disimpan begitu saja, tapi pasti ada pencucian uang. Itu yang mau dihindari. Sehingga related antara upaya untuk memberantas korupsi, kemudian menegakkan aturan sektor keuangan, yakni bergabung dengan FATF. Jadi arahnya ke situ,” pungkasnya.(VOA/03)