Kajari Kota Tangerang Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Bansos

Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos maupun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hal itu disampaikan Kepala Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wìrajana, SH. MH. merespon terkait adanya statement Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dan Wali Kota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan Dana dalam penyaluran bansos.

I Dewa Gede Wìrajana, SH. MH. yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo.S,SH.MM mengatakan bahwa telah mendeteksi penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) sekitar awal bulan Juni 2021.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Minta Kepolisian dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline Pengaduan Bansos dan BPNT

“Telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran bansos Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT) di salah satu wilayah di Kota Tangerang yang sekarang masih dalam proses,”kata I Dewa Gede Wirajana dalam keterangan persnya, Kamis (29/7/2021).

Lanjutnya menerangkan, saat ini pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami akan tindak tegas kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang. kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi covid-19,”katanya.

Pemkot Tangerang bersama Kajari Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait bansos yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemkot Tangerang telah meluncurkan layanan pengaduan bansos dan BPNT bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

“Tindaklanjutnya, kami sudah membuat Hotline pengaduan bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak,” kata Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam keterangan persnya, Kamis (29/7/2021).

“Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan,” tambahnya.(ben)