Trenggalek Jawa Timur, fixsnews.co.id – Kantor Pos dibantu Perangkat Desa beserta para pendamping PKH menyalurkan dana bantuan sosial kepada 526 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dimulai pada pukul 08:00 WIB di Pendopo Balai Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Senin (28/11/2022).
Mulyanto, Kades Ngadirenggo, menerangkan bahwa besarnya bantuan sendiri bervariasi tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sama, ini terjadi karena tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 3 item sekaligus, yaitu BLT BBM sebesar Rp 300.000,00 (Nopember dan Desember), Bantuan Program Sembako (BPS) sebesar Rp 600.000,00 (Oktober, Nopember, dan Desember), dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV Tahun 2022, dengan nilai bantuan disesuaikan dengan jumlah komponen pada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Inilah penyebabnya, sehingga besar nominal yang diterima tiap KPM tidak sama.
Bantuan sosial ini ada berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial Republik Indonesia.
“Semoga dengan dikucurkannya bantuan sosial ini, dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang semakin meningkat,” kata Mulyanto, Kades Ngadirenggo, di sela-sela kegiatan itu.
Bagyo, sebagai TKSK Pogalan menjelaskan bahwa Bantuan Program Sembako (BPS) ini dimanfaatkan untuk pembelian bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein nabati, protein hewani, vitamin, dan mineral.
“Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Nomor 120/5/HK.01/8/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sembako,” pungkasnya.(bud)