Kanwil DJP Banten dan Uniba Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center dan Adakan Seminar Nasional Perpajakan

Kota Serang, Fixsnews.co.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Banten berkolaborasi dengan Universitas Bina Bangsa (Uniba) untuk menyelenggarakan
Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Seminar Nasional Perpajakan bertemakan “Core Tax : Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?” bertempat di Aula Lantai 6 Gedung D Uniba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh 190 mahasiswa/i Uniba dan kampus lainnya secara luring dan puluhan peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, S.H., M.H., Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun, S.E., M.T., M.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Uniba Prof. Drs. M. Soeparmoko., M.A., Ph.D, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Inovasi, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Prof. Dr. H. Bambang Dwi Suseno, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Tata Rustandi., S.E., M.M., Kepala Prodi Magister Akuntansi Pascasarjana Gema Ika Sari, M.Ak., CIBA, Ketua Tax Center
Uniba Ibrahim, S.E., M.Ak., ACPA., CTA, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi, S.T., M.Si. serta para tenaga pendidik, staf tax center dan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Uniba.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS diawali dengan sambutan dari Plt. Rektor Uniba M. Soeparmoko. Soeparmoko dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan Perpanjangan PKS Tax Center ini. “Pajak merupakan pungutan wajib yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi dan pajak, semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Banten dan Uniba dapat semakin ditingkatkan dan
membawa manfaat bagi Kanwil DJP Banten dan Uniba”, ungkap Soeparmoko.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan APBN bagi pembangunan negeri. “Kehadiran Tax Center Universitas Bina Bangsa ini bukan hanya sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung sistem
perpajakan yang lebih baik dan transparan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kesadaran dan pemahaman pajak di kalangan generasi muda, terutama di dunia pendidikan tinggi”, ujar Cucu.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Seminar Nasional Perpajakan dengan Tema “Core Tax : Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?”, yang disampaikan langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi. “Coretax merupakan inovasi teknologi yang diharapkan dapat mengubah paradigma administrasi perpajakan Indonesia,” ujar Dedi.

Selanjutnya Dedi juga menyampaikan terkait peningkatan dan perbaikan layanan terus menerus dilakukan, saat ini DJP yang akan mengimplementasikan Reformasi Perpajakan Jilid III yaitu Coretax System dan akan diluncurkan mulai awal tahun 2025. Diharapkan dengan pembaharuan sistem inti perpajakan dapat memberikan pelayanan dibidang perpajakan yang mudah, andal,
terintegrasi, akurat, dan pasti,” imbuh Dedi.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi & Bisnis sebagai peserta seminar mengikuti dengan antusias,
terlihat dari pertanyaan yang disampaikan pada saat sesi tanya jawab.(Ben)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan