Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Pantau untuk Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

oleh -33 Dilihat

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah mendirikan 23 pos pantau di berbagai lokasi strategis. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta mencegah Saur On The Road (SOTR) dan aksi begal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melakukan inspeksi langsung ke pos pantau untuk memastikan kesiapan personel dalam mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas. “Kami telah mendirikan total 23 pos pantau di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Zain dalam keterangannya pada Minggu, (9/3/2025).

Zain menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), serta organisasi masyarakat seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Keterlibatan perwakilan RT dan RW juga sangat mendukung pelaksanaan pos pantau ini.

“Pos pantau kami dirikan di titik-titik rawan kejahatan. Keberadaannya terbukti efektif dalam mencegah gangguan Kamtibmas, terutama tawuran, curanmor, dan kriminalitas lainnya yang berpotensi meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat selama bulan suci ini,” jelas Zain.

Lebih lanjut, Kapolres merinci bahwa setiap pos pantau akan dijaga oleh 5 personel gabungan. Lokasi pos pantau tersebut meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 titik di Pakuhaji, dan 2 titik di Teluknaga.

Dengan langkah proaktif ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan.(Ben)