Tangerang, Fixsnews.co.id- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, aktif mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 di berbagai jalan protokol di wilayah Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan Polri yang dapat diakses dengan mudah, terutama saat arus mudik lebaran 2025.
Sejak Kamis, 13 Maret 2025, Kapolres Zain membagikan selebaran yang berisi informasi tentang layanan pengaduan melalui nomor 110. Sosialisasi ini akan berlangsung hingga puncak mudik lebaran, dengan pemasangan stiker di kendaraan yang melintas di jalan raya.
“Call Center Polri 110 adalah nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat saat membutuhkan informasi, bantuan, atau ingin melaporkan tindak pidana. Laporan yang masuk akan terhubung langsung ke Command Centre Kepolisian terdekat untuk respons cepat,” jelas Zain.
Kapolres menambahkan, melalui nomor 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, atau bencana alam. “Layanan ini dirancang untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Saat menerima laporan, operator akan memverifikasi informasi yang disampaikan dan segera menghubungkan laporan tersebut ke kantor polisi terdekat untuk penanganan yang cepat.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110, terutama selama perayaan lebaran 2025, agar mudik menjadi aman dan nyaman bagi seluruh keluarga.(Ben)