Banten, Fixsnews.co.id– Sebuah insiden penegakan disiplin di sekolah menengah kembali menyita perhatian publik. Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menampar seorang siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.
Peristiwa ini memicu reaksi keras setelah orang tua siswa melaporkan sang kepala sekolah ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah (dilaporkan ke polisi), itu udah ramai juga,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, saat dikonfirmasi awak media.
Menanggapi kasus ini, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses penonaktifan kepala sekolah tersebut. “Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” ujar Andra dalam pernyataannya.
Namun, langkah tersebut mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak. Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN), Binter Saputra Ginting, SE, menilai bahwa langkah Andra Soni terlalu gegabah dan menunjukkan arogansi dalam menyikapi persoalan pendidikan.
“Ini akan menjadi contoh buruk bagi sistem pendidikan kita, khususnya di Banten. Kedisiplinan siswa adalah tanggung jawab guru. Kalau tindakan disiplin seperti ini langsung ditindak tanpa mempertimbangkan konteksnya, guru akan takut bertindak,” tegas Binter.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan kepada para pendidik dalam menjalankan tugas mendidik dan membentuk karakter siswa. “Seharusnya kita berterima kasih pada guru-guru yang berani menegakkan kedisiplinan. Kalau mereka terus dikekang, siapa yang akan menjaga masa depan anak-anak kita di sekolah?” tambahnya.
Kasus ini menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat, antara pentingnya menjaga hak siswa dan memberikan ruang bagi guru untuk menegakkan aturan dan disiplin di sekolah. Publik kini menanti sikap tegas dan adil dari pemerintah provinsi, tanpa mengesampingkan nilai-nilai pendidikan yang substansial.(Red)