Kecamatan Pinang Kota Tangerang Laksanakan Perekaman KTP-el untuk ODGJ

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Pinang menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak sipil seluruh warganya, termasuk kelompok rentan seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pada Selasa (6/3/25), kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi ODGJ dilaksanakan di RT 04, RW 02, Kelurahan Panunggangan Utara, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Camat Pinang, Syarifudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki dokumen identitas resmi yang sah, tanpa diskriminasi. “ODGJ juga memiliki hak yang sama untuk diakui secara hukum dan administrasi. Dengan memiliki KTP-el, mereka bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan hak-hak dasar lainnya,” ujarnya.

Proses perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas di rumah ODGJ yang bersangkutan. Banyak dari mereka yang selama ini belum tercatat secara administratif, sehingga sulit mendapatkan bantuan atau layanan publik.

“Pemerintah Kecamatan Pinang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk mewujudkan inklusi sosial serta perlindungan hak-hak dasar bagi semua warga negara, tanpa kecuali,” tutup Syarifudin.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *