Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Prioritas di PT Sritex

oleh -38 Dilihat

Sukoharjo, Fixsnews.co id– BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan meluncurkan layanan prioritas untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Inisiatif ini merupakan langkah nyata dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama di masa-masa sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya ke PT Sritex, menyatakan bahwa layanan prioritas ini adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dihadapi oleh perusahaan dan karyawannya. “Kami sangat prihatin dengan situasi yang dialami PT Sritex yang mengakibatkan PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai wujud tanggung jawab kami, kami pastikan semua karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, terutama dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Anggoro.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo. Data menunjukkan bahwa lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk memberikan layanan klaim JHT secara prioritas kepada 1.000 pekerja setiap harinya, dengan jam pelayanan dari pukul 09.00 hingga 13.00. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memudahkan pekerja dalam mengakses hak-hak mereka, sehingga mereka dapat merasa tenang.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Manfaat yang akan diterima mencakup uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan, pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, serta akses ke pasar kerja untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Kami berharap manfaat ini dapat membantu pekerja dan keluarganya untuk tetap hidup layak, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro Eko Cahyo.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi harapan seluruh pekerja agar dana JHT dapat diterima sebelum hari raya. “Kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena ini sangat diharapkan menjelang lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan sangat baik, alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ucap Supartodi.

Bupati Etik Suryani juga menyampaikan bahwa layanan ini memberikan harapan di tengah situasi yang sulit. “Alhamdulillah, respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga pencairan jaminan hari tua dapat terealisasi. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa menyambut lebaran dengan bahagia,” tutup Etik Suryani.

Di kesempatan lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, menekankan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan manfaat perlindungan sosial. Ia berharap seluruh pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, yang kini memiliki lima program perlindungan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta,” katanya. (Ben)