Kerjasama Erat Antara Pemdes Pringapus Beserta Warganya Menorehkan Kebanggaan

Trenggalek, Jawa Timur, fixsnews.co.id – Luar biasa prestasi yang ditunjukkan oleh Pemerinta Desa Pringapus Kecamatan Dongko, pasalnya Desa tersebut sangat membanggakan dan mengangkat nama baik warga setempat dengan mendapatkan penghargaan pada Soetran Awards tahun 2018 sebagai Predikat Terbaik I Kategori Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Pelayanan Publik.

Desa ini pun meraih terbaik pelayanan publik bidang peningkatan Sumber Daya Manusia pada Sinodes (Kompetisi Inovasi Desa) Propinsi Jawa Timur tahun 2019 dengan kegiatan Pelayanan Adminduk “Jemput Bola”, menghampiri warga pula kepada lansia, disabilitas, dan ODGJ.

Baca juga:Pemerintah Cabut Status Pandemi COVID-19

Pemkab Tangerang Uji Coba Sekolah Hybrid, Kadindik:Dimulai di Kelas 7 Semeter 2

Dari hasil yang membanggakan ini Desa tersebut mendapatkan Penghargaan dari Pemprop Jatim.

Kepala Desa Pringapus, Tamsi, melalui Sekretaris Desa Pringapus, Mujiono, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihak Pemdes telah menerapkan Tuntas Adminduk kepada masyarakat karena sangat penting sebagai langkah awal untuk mengambil kebijakan di Pemerintah Desa. Dan sebagai pemenuhan hak dasar warga, Kamis (22/6/2923).

“Pihak Pemdes Pringapus berkomitmen bahwa data kependudukan atau adminduk sangatlah penting bagi Pemerintah, terutama bagi masyarakat, khususnya bagi warga Desa Pringapus,’ terangnya.

Penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan percepatan kepemilikan akte kelahiran dari usia nol tahun sampai 18 tahun, hingga 100 persen. Menerbitkan akte kematian maksimal 40 hari setelah meninggal dunia. Sudah harus di terbitkan. Untuk akte kelahiran paling lambat usia anak satu bulan.

“Pihak Pemdes bekerjasama dengan bidan desa dan kader posyandu setempat untuk mendata kehamilan dan memantau kelahiran, sehingga segera mengusulkan akte kelahiran pada saat yang bersangkutan lahir,” lanjutnya.

Untuk tuntas administrasi kependudukan terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pihak Pemdes Pringapus berinovasi melakukan perekaman KTP-el pada warga yang telah berusia 15-16 tahun.

Dan warga yang telah menginjak usia 17 tahun, kami beri “kado” berupa KTP–el, tambahnya.

Dirinya mengatakan keberhasilan Desa Pringapus pun tidak terlepas dari dukungan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin.

Kami pun sering di undang sebagai narasumber selama 4 (empat) tahun terakhir ini untuk berbagi cerita pengalaman di beberapa tempat. Salah satunya di Jakarta, bersama Kompak, Dukcapil Lumajang, Malang, dan lain-lain.

Agar capaian kinerja Pemdes Pringapus tersebut dapat di tiru atau di modifikasi oleh Pemdes-pemdes Kabupaten Trenggalek pada bidang yang lain.

Wujud dukungan Bupati Trenggalek , Mochamad Nur Arifin kepada warga masyarakat Desa Pringapus adalah Program Bupati Mantu tahun 2020 telah menikahkan 103 pasangan tua yang belum tercatat, pungkasnya, mengakhiri pembicaraan.(bud)