Ketua DPRD Kota Tangerang : RPD Harus Mewakili Kepentingan Masyarakat

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id- Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo berharap berbagai aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang yang termuat dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang Tahun 2024-2026 harus mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Aspirasi yang kami maksudkan itu aspirasi dalam perspektif perencanaan partisipatif maupun perencanaan teknokratik. Di mana RPD yang ditetapkan nantinya telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” kata Gatot Wibowo dalam sambutannya dikegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Ballroom D’prima Hotel Kota Tangerang, Kamis (19/01/2023).

Lanjutnya menerangkan, terdapat sejumlah catatan penting dalam kegiatan ini, pertama, penyusunan RPD Kota Tangerang harus berbasis realitas kondisi masyarakat Tangerang yaitu harus mengena hingga golongan paling bawah masyarakat Kota Tangerang. Kemudian, adanya keselarasan sasaran dan prioritas pembangunan.

DPRD Kota Tangerang juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar perencanaan pembangunan menjadi relevan, karena semua perencanaan hanya dapat direalisasikan dengan ketersediaan anggaran.

“Hidup harmoni dalam kebersamaan, tak sekadar menjaga silaturahmi, namun kebersamaan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Komunikasi yang tepat akan menjadi bahan utama untuk solidaritas membangun negeri,” terangnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan, sebagaimana dimaklumi bersamabahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Inmendagri 52 Tahun 2022 Mengamanatkan Pada Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023, untuk Menyusun RPD tahun 2024-2026.

Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya.

“Dengan itu, dalam kegiatan ini Bappeda melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari Forkompinda, Universitas, lembaga swadaya dan sebagainya, untuk menyerap saran, masukan atau aspirasi selengkap-lengkapnya,” ungkap Decky.

Lanjutnya, setelah masukan semua diterima, Bappeda akan melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan untuk melakukan pematangan yang lebih kuat dan review dengan Inspektorat.

“Setelah itu, Bappeda akan sampaikan ke Provinsi Banten, untuk disingkronkan dengan program Provinsi Banten. Hasilnya, baru disahkan dalam bentuk Perwal RPD tahun 2024-2026,” papar Decky.

Dijelaskan Decky, penyusunan RPD ini sangat penting, untuk penyelenggaraan pemerintah selanjutnya dalam melanjutkan estafet pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan. Sehingga, pembangunan di Kota Tangerang bisa berkesinambungan.

“Harapan kami, pelaksanaan konsultasi publik ini, dapat menjadi media bagi terciptanya komitmen bersama seluruh stakeholder pembangunan, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan kedepan” harap Decky.(ADV)