Tangerang,Fixsnews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Hotel Aryaduta Lippo Village, Kabupaten Tangerang. Senin (28/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian pelaksanaan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pencalonan Kepala daerah tahun 2024 dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses pemilihan, syarat pencalonan, serta hak dan kewajiban pemilih.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan yang ada sehingga tidak mengusulkan bakal calon yang tidak memenuhi syarat baik secara umur, pendidikan dan sebagainya,” kata Muhamad Umar.
Muhamad Umar mengungkapkan, ada dua jalur pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kedua jalur itu adalah pendaftaran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan atau independen. Kemudian untuk masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tangerang dibuka dalam tiga hari mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
“Untuk calon independen bupati Tangerang dibutuhkan minimal 152.999 dukungan yang telah diverifikasi faktual, sedangkan jalur partai politik dibutuhkan dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Jadi acara ini perlu dilaksanakan untuk pemenuhan syarat yang diperlukan baik oleh pasangan calon independen ataupun partai politik serta gabungan partai politik pengusung dapat segera mempersiapkan syarat dokumen dengan benar. Selain itu, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik, ” ungkapnya.(Ben)