Lanjut Screening Covid-19 di 5 Daerah, Pemprov Banten Temukan 11 Orang Positif Corona

SERANG (FN)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali melakukan screening rapid test Covid-19 di 11 lokasi yang tersebar di 5 daerah atau kabupaten/kota yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Kamis (23/4/2020). Dari total 3.091 alat rapid test yang digunakan, sebanyak 3.085 orang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 11 orang ditemukan reaktif (positif) terinfeksi Covid-19, 3.074 orang non reaktif dan sisanya 6 orang invalid atau tidak dapat divalidasi.

“Hari ini kami kembali lakukan rapid test di 5 kabupaten/kota, dan hasilnya ada 11 orang reaktif atau terindikasi positif Covid-19,”ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti di Serang, Kamis (23/4/2020).

Ati merinci, kesebelas orang tersebut tersebar di 5 kabupaten/kota yakni Kota Serang sebanyak 4 orang, Kabupaten Serang 2 orang, Kabupaten Lebak 3 orang, Kabupaten Pandeglang 1 orang dan Kota Cilegon 1 orang. Hasil tes dari kesebalas orang tersebut sudah diambil sampel cairan dari tenggorokan dan hidung untuk pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Sampelnya langsung kami kirimkan ke Jakarta untuk diuji oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan,”jelasnya.

Sementara, lanjut Ati, sebanyak 3.085 orang yang diperiksa dengan hasil non reaktif atau negatif tersebar di 11 kecamatan yang ada di 5 kabupaten/kota tadi. Diantaranya meliputi, Kota Serang dengan rincian Kecamatan Serang bertempat di Perumahan Mahar Regency dengan pemakaian 313 rapid test dan sebanyak 311 orang telah diperiksa. Hasilnya menunjukkan 310 non reaktif, 1 orang reaktif dan 2 rapid test invalid. Kecamatan Curug bertempat di Kantor Kelurahan Sukawana dengan pemakaian 257 rapid test dan sebanyak 255 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan 253 non reaktif, 2 orang reaktif dan 2 rapid test invalid. Kecamatan Taktakan bertempat di Kantor Kelurahan Drangong dengan pemakaian 302 rapid test dan sebanyak 302 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan 301 non reaktif dan 1 orang reaktif.

“Untuk Kabupaten Serang kami lakukan tes di 2 tempat yakni Kecamatan Petir dan Puskesmas Kramatwatu. Untuk Kecamatan Petir bertempat di kantor Kecamatan Petir dengan pemakaian 188 rapid test dan sebanyak 188 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan 186 non reaktif dan 2 orang reaktif. Sementara di Puskesmas Kramatwatu kami menggunakan 417 rapid test dengan 417 orang yang diperiksa, hasilnya menggembirakan karena semua non reaktif,”papar Ati.

Lebih lanjut Ati menjelaskan, untuk screening di Kabupaten Lebak, dilakukan di 2 kecamatan yakni Sajira dan Malingling. Untuk Kecamatan Sajira bertempat di Alun-alun Rangkasbitung dengan pemakaian 327 rapid test dan sebanyak 327 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan 324 non reaktif dan 3 orang reaktif. Untuk Kecamatan Malingping bertempat di Kampung Cipendeuy dengan pemakaian 170 rapid test dan sebanyak 170 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan non reaktif secara keseluruhan. Selanjutnya untuk Kabupaten Pandeglang telah dilakukan tes di 2 kecamatan yakni Labuan dan Kecamatan Pandeglang. Bertempat di Pasar Labuan dengan pemakaian 155 rapid test, sebanyak 155 orang telah diperiksa dan secara keseluruhan hasilnya non reaktif. Namun, untuk tes di Kecamatan Pandeglang yang bertempat di Pasar Pandeglang dengan jumlah 242 alat rapid test dan orang yang diperiksa, terdapat 1 orang hasilnya reaktif dan sisanya 241 negatif.

“Terakhir di Kota Cilegon kami lakukan tes di 2 tempat yakni Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Jombang. Untuk Kecamatan Cilegon bertempat di Pasar Rakyat Blok F dengan pemakaian 387 rapid test dan sebanyak 387 orang telah diperiksa, hasilnya menunjukkan 386 non reaktif dan 1 orang reaktif. Sementara di Kecamatan Jombang berlokasi di Pasar Kranggot Kelurahan Sukmajaya kami menggunakan 333 rapid test dengam 331 orang yang diperiksa, hasilnya juga menggembirakan karena semua non reaktif, sementara 2 alat sisanya dinyatakan invalid,”ujar Ati. (HMS/Ben)