Caption: Dua proyek di Kecamatan Rajeg (lapangan voli dan betonisasi) retak hanya dalam hitungan hari. FORJUMIS Tangerang mendesak Camat Rajeg memberi penjelasan serta meminta audit teknis dan evaluasi menyeluruh.
Tangerang, Fixsnews.co.id- Dua proyek pembangunan di Kecamatan Rajeg kembali menjadi sorotan publik usai ditemukan retakan meski baru selesai dikerjakan. Masyarakat dan sejumlah aktivis menilai terdapat kejanggalan serius, terlebih karena proyek tersebut dikerjakan tanpa papan informasi resmi serta minim pengawasan di lapangan.
Dua proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan lapangan voli di Perum Rajeg Mekar Residence RW 09, Desa Tanjakan, dan proyek betonisasi di Perumahan Permata Sukatani RW 14 RT 01, Kelurahan Sukatani.
Lapangan voli yang masih berusia sekitar dua minggu terlihat retak di beberapa bagian. Sementara pada proyek betonisasi, retakan panjang muncul hanya sehari setelah pengecoran, padahal belum dilalui kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Fixsnews.co.id di LPSE Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa proyek tersebut tercatat sebagai “Proyek Pemeliharaan Betonisasi Perumahan Permata Sukatani RW 14” dengan HPS Rp100 juta, menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang 2025 melalui Kecamatan Rajeg. Pelaksana proyek terdaftar atas nama CV Nubariz Azzahra. Sedangkan lapangan bola voli tercatat dengan judul “Penataan Fasos-Fasum Lingkungan Perum Rajeg Mekar Residence RW 09 Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg” dengan nilai HPS paket sebesar Rp 100.000.000. Pelaksana proyek terdaftar sebagai CV Insani Karya.
Lapangan Voli di Rajeg Mekar Residence Kabupaten Tangerang Baru Dua Minggu Sudah Retak, Warga Kecewa
Pekerjaan Betonisasi di Permata Sukatani Kabupaten Tangerang Tuai Sorotan, Kualitas Beton Diragukan
Ketua FORJUMIS: Camat Rajeg Harus Buka Suara
Ketua Forum Jurnalis Pasarkemis (FORJUMIS) Kabupaten Tangerang, Hamonangan Simanjuntak yang akrab disapa Juntak, menyayangkan sikap Camat Rajeg yang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada masyarakat maupun media.
“Ini proyek menggunakan uang rakyat. Ketika retak dalam hitungan hari, wajar jika publik bertanya. Camat Rajeg tidak boleh diam. Harus ada penjelasan resmi agar tidak muncul spekulasi liar,” tegas Juntak.
Ia juga menyoroti tidak adanya papan proyek, yang dinilai melanggar asas transparansi dalam tata kelola pemerintah.
“Masyarakat harus tahu sumber anggaran, nilai proyek, dan siapa pelaksananya. Ketidakjelasan ini masalah serius dan harus diluruskan,” tuturnya.
FORJUMIS meminta agar proyek tersebut segera dievaluasi secara teknis dan administratif. Pelaksana pekerjaan wajib bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian standar mutu.
“Audit teknis harus segera dilakukan. Jika ada kekeliruan, harus diperbaiki dan diberi sanksi sesuai aturan. Jangan dibiarkan, karena ini menyangkut anggaran publik,” ujar Juntak.
Pihaknya juga mendorong APH, Inspektorat, serta instansi terkait untuk turun langsung memeriksa proses pengerjaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Rajeg belum memberikan tanggapan terkait kondisi dua proyek yang mengalami retak tersebut. Media fixsnews.co.id telah berupaya beberapa kali mendatangi kantor kecamatan, namun pejabat terkait tidak bersedia memberikan keterangan. Bahkan saat Camat Rajeg dihubungi melalui telepon, tidak ada respons.(Nan)

















