Tangerang,Fixsnews.co.id– Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan memberantas kemiskinan, Kejaksaan Agung RI melalui program unggulannya Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kembali menunjukkan komitmennya. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menggelar kegiatan strategis di Gedung Serbaguna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/102025) yang mengintegrasikan sinergi antara kejaksaan, pemerintah pusat dan daerah, serta pihak swasta dalam mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), bimbingan teknis, dan penyaluran bantuan dana permodalan usaha berbentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agung Sedayu Group kepada 60 KDKMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Acara dihadiri oleh tokoh penting, antara lain, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani,
Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, Menteri Koperasi RI, Ferry Julianto, Perwakilan dari PT Agung Sedayu Group, jajaran Forkopimda, serta para pengurus koperasi dari 60 desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Jamintel Kejagung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa program JAGA DESA bukan hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan desa melalui koperasi.
“Kami memberikan dukungan kepada Kementerian Koperasi yang melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih untuk kemajuan Desa. Melalui Koperasi Merah Putih, Kejaksaan hadir untuk mengawal pengelolaan keuangan desa dan koperasi agar tepat sasaran dan transparan. Aplikasi JAGA DESA kami siapkan untuk memonitor secara digital dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Untuk memastikan dana dikelola dengan baik, Kementerian Koperasi RI memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pengurus koperasi. Materi bimtek mencakup tata kelola keuangan koperasi, mekanisme penggunaan dana CSR, hingga strategi pemberdayaan UMKM desa.
Menteri Koperasi, Ferry Julianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi harus menjadi tiang utama ekonomi nasional, bahkan kini sudah dapat mengelola sektor tambang, mineral, hingga perkebunan.
“Kegiatan Bimtek Koperasi Merah Putih akan bisa menjadi benteng pertahanan kesejahteraan kita. Koperasi adalah tiang utama dari perekonomian nasional. Beberapa hal dilakukan yang salah satunya adalah re-branding agar koperasi lebih diketahui oleh kalangan milenial dan bergerak cepat melakukan digitalisasi. Pelaku umkm sifatnya perorangan dan sektornya informal,” kata Ferry Julianto.
Lanjutnya memaparkan, koperasi adalah alat agar pelaku UMKM yang perorangan dapat bergabung dalam koperasi sehingga terbentuk pelaku usaha yang besar dan berkelas. Koperasi saat ini sudah diperbolehkan dan sudah keluar peraturan diperbolehkannya Koperasi untuk mengelola tambang, mineral, dan kebun kelapa sawit. Serta diperbolehkan sumur-sumur mineral dan eks-pertamina. Bahwa pada 17 Oktober 2025 akan dimulai pencanangan peletakan batu pertama pembangunan gudang & gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Dirinya juga mengimbau agar bisa dibangun gudang dan gerai-gerai Koperasi Desa Merah Putih. “Koperasi akan menjadi alat untuk menghimpun pelaku UMKM perorangan agar bisa naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi besar. Kami menargetkan pembangunan 10.000 gudang dan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,”
Komitmen Kejaksaan dan Swasta Bangun Desa
Penandatanganan PKS antara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri dan Ketua ABPEDNAS dari berbagai daerah seperti Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak merupakan bentuk komitmen pengawalan hukum dan transparansi dana desa.
“Kolaborasi ini adalah contoh konkret pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya pada poin ke-6 dan ke-7: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi serta memperkuat reformasi dan pemberantasan korupsi,” ujar Prof. Reda.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya atas keberhasilan sinergi multi pihak ini. Ia menyebut, sebanyak 1.551 koperasi Merah Putih telah dibentuk di Kabupaten Tangerang, dan berharap melalui pendampingan dari Kejaksaan serta bantuan CSR, tercipta desa mandiri dan maju.
Bantuan CSR: Awal Menuju Koperasi Tangguh dan Desa Mandiri
Bantuan CSR dari PT Agung Sedayu Group disalurkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kabupaten Tangerang dengan total Rp100 juta per koperasi. Dana ini diberikan sebagai modal awal usaha bagi koperasi di 60 desa dan kelurahan terpilih.
Bupati Tangerang dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 246 koperasi di desa dan 28 di kelurahan. Langkah ini dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.(Atm)