JAKARTA, Fixsnews.co.id- Menjelang arus balik libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah untuk tetap menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
Untuk mengatasi kepadatan arus balik, Kementerian PANRB, berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, telah menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Penyesuaian ini diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat (04/04/2025).
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, pada SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025. Dengan perubahan SE ini, penyesuaian ditambahkan satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi, sebagaimana yang telah dilakukan pada arus mudik.
Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pemantauan pelayanan publik melalui kanal LAPOR! dan berkontribusi dalam survei kepuasan masyarakat.(red)