SIDOARJO-jatim | fixsnews.co.id-Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menghentikan langkah bejat sang Predator Anak yang beberapa bulan terakhir sangat meresahkan kalangan orang tua di wilayah hukum Sidoarjo.
Rahmat Hidayat (47) pria bejat yang telah mencabuli dan menyetubuhi korbannya yang merupakan siswi SD rata-rata berusia 7-15 tahun tersebut dengan modus menjemput korbannya di sekolah dengan mengaku sebagai keluarga korban.
Setelah berhasil menipu pihak sekolah, pelakupun membawa korban dengan sepeda motornya menuju kamar kosnya. Di kamar kos itulah, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP.Fahmi menjelaskan, di wilayah Sidoarjo, pelaku menjalankan modusnya di beberapa SD di wilayah Sidoarjo.
“Yang menjadi target adalah anak di bawah umur,”ungkap Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah saat menggelar rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa 17 Desember 2024.
Dijelaskan Kasat Reskrim, perilaku bejat pria asal Bangkingan Lakarsantri Surabaya tersebut terungkap saat dirinya berhasil membujuk korban N (12) di kawasan GOR pada November 2024. Korban yang saat itu bersama kakaknya dihampiri pelaku dan mengatakan kalau disuruh neneknya menjemputnya.
“Dengan berbagai cara yang meyakinkan, akhirnya korbanpun berhasil dibonceng pelaku untuk diantar,”ujarnya.
Pelakupun membonceng korban, kemudian diajak mampir ke kos pelaku di kawasan Magersari dengan alasan mengambil uang, meski korban menolak tapi akhirnya nurut juga ke kamar kos. Nah, saat masuk ke kamar, pelaku langsung mengunci kamar dan menyuruh korban tidur dulu sambil mematikan lampu, korban terus berontak.
“Ayo tidur dulu sebentar, kalau gak mau saya bunuh kamu,”kata pelaku sambil membekap mulut korban dan korbanpun akhirnya mau tidur.
Saat itulah aksi bejat pelaku dijalankan, dengan membuka celana dan mencabuli korban dan kemudian menyetubuhinya. Usai menyalurkan nafsu bejatnya akhirnya pelakupun mengantarkan korban pulang sekitar pukul 03.00 dinihari. Korban berhasil melarikan diri setelah pelaku yang saat itu hendak beli bensin.
“Korban bercerita ke orang tuanya dan melapor ke Polisi,”ujarnya.
Dikatakan Kasatreskrim, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Rungkut Surabaya pada 5 Desember 2024.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ternyata pelaku ini juga melakukan modusnya mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur di berbagai TKP.
“Pelaku sengaja Kos dekat sekolah yang akan menjadi targetnya, kemudian mendatangi pihak sekolah dan mengatakan kalau dirinya adalah keluarga korban dan akan menjemputnya, setelah berhasil menjemput korban dibawa ke tempat kos untuk dicabuli dan disetubuhi,”ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku telah menjalankan modus bejatnya di 8 SD di Wilayah Sidoarjo dan 2 TKP di Surabaya , dan jumlah TKP maupun korbannya masih terus dilakukan pengembangan.
Pelaku yang asli Banjarmasin tersebut mengakui sudah lama tidak melakukan hubungan intim usai bercerai. Dirinya memilih anak di bawah umur menjadi korbannya karena mudah dibujuk dan tidak berontak saat dicabuli.
“Kami meminta kepada para orang tua yang putrinya mengalami pencabulan segera lapor, dan menghimbau kepada para orang tua serta pihak sekolah untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, kalau menjemput putra-putri di sekolah jangan diperbolehkan,”tegasnya.(Dilli)