MoU Dengan BPJS Kesehatan, Wali Kota Serang : Langkah Pemerintah Melayani Masyarakat Dalam Akses Kesehatan

SERANG,Fixsnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melakukan MoU kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang.  MoU tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kota Serang agar dapat berobat gratis  menggunakan BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya MoU ini, warga Kota Serang bisa berobat ke RSUD Kota Serang menggunakan BPJS Kesehatan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Kamis( 17/6/2021).

Syafrudin menjelaskan bahwa MoU tersebut dapat dilakukan setelah RSUD Kota Serang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi memang perjalanan proses kerjasama ini sudah lama semenjak RSUD Kota Serang berdiri, akan tetapi dulu belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi persyaratannya”, ungkap Syafrudin.

Wali Kota juga mengajak masyarakat yang sudah memiliki BPJS Kesehatan agar berobat ke RSUD Kota Serang 

“Untuk warga Kota Serang yang memiliki BPJS Kesehatan silahkan berobat di RSUD Kota Serang dan InsyaAllah dengan BPJS ini tidak dipungut biaya sesuai dengan aturan”, paparnya.

Lebih lanjut, Wali Kota  berharap agar setelah RSUD Kota Serang melayani BPJS Kesehatan, kesulitan yang selama ini dialami masyarakat untuk berobat bisa teratasi.

“Selama ini ada kesulitan berobat di RSUD Kota Serang karena tidak melayani pasien BPJS. Oleh karena itu,  mulai besok dan seterusnya, RSUD Kota Serang sudah bisa melayani BPJS. Ini suatu langkah Pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat Kota Serang mengenai akses kesehatan,” tutup Syafrudin. (trg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan