Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah resmi memulai pendaftaran Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tahapan ini penting untuk pencatatan dan verifikasi calon peserta didik baru sebelum mereka mendaftar di SPMB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa pendaftaran Pra-SPMB akan dilakukan secara daring, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka mulai 21 April 2025 hingga 10 Juli 2025, sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Juli 2025.
“Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB di hari terakhir pendaftaran untuk kedua jenjang. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id,” jelas Jamaluddin pada Senin (21/4/25).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru, antara lain mengunggah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan jika ada, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Selain itu, calon peserta juga diminta untuk melengkapi biodata diri dan memasukkan nomor telepon WhatsApp aktif orang tua serta asal sekolah sebelumnya.
Bagi calon siswa jenjang SD, mereka dapat mencantumkan asal sekolah sebelumnya jika berasal dari TK, RA, SPS, KB, atau TPA. Sementara itu, untuk calon siswa SMP yang merupakan lulusan luar Kota Tangerang, lulusan tahun 2025 atau sebelumnya, serta lulusan Madrasah Ibtidaiyah, diwajibkan untuk mengisi nilai rapor dan mengunggah salinan rapor asli.
Jamaluddin mengimbau kepada seluruh calon peserta didik untuk memastikan bahwa semua syarat yang diperlukan telah lengkap dan siap diunggah. Ia berharap seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan calon peserta didik baru melalui Pra-SPMB.
“Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan pastikan setiap calon peserta didik baru di Kota Tangerang mengikuti Pra-SPMB. Semoga proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi laman Instagram resmi @tangerangkota dan @disdiktangkot.(Ben)