TANGERANG, Fixsnews.co.id– Kecamatan Teluknaga telah menyepakati 50 usulan prioritas pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung di Aula Lama Kecamatan Teluknaga pada Selasa (4/2/25). Usulan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Sekretaris Camat Teluknaga, Rizki Rizani, menjelaskan bahwa usulan yang disepakati mencakup pembangunan fisik dan nonfisik yang diajukan oleh 13 desa di Kecamatan Teluknaga. Fokus utama dari usulan ini terbagi dalam tiga sektor: infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM).
Fokus Utama: Mengatasi Banjir dan Masalah Persampahan
“Kami telah menyepakati 50 usulan prioritas, dengan dua permasalahan utama yang kami fokuskan, yaitu mengatasi banjir dan masalah persampahan,” ungkap Rizki dalam wawancara.
Untuk mengatasi masalah sampah, salah satu usulan yang diajukan adalah rehabilitasi sungai tersier di Desa Lemo. Sungai ini menjadi hilir dari saluran pembuangan anak sungai Cisadane, sehingga rentan terhadap penumpukan sampah.
“Untuk meminimalisir masalah banjir, kami juga mengusulkan pembangunan saluran u-ditch dan turap penahan tanah di beberapa desa,” tambahnya.
Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan SDM
Rizki juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi dalam usulan yang diajukan. Beberapa inisiatif termasuk pengembangan UMKM Briliant, pembinaan bagi pelaku UMKM, serta pengadaan gerobak untuk UMKM.
“Untuk meningkatkan ekonomi, kami percaya bahwa peningkatan sumber daya manusia sangat penting. Pada tahun 2026, Kecamatan Teluknaga akan fokus pada pelatihan keterampilan masyarakat di berbagai bidang, serta pengadaan gedung sekolah SDN V Bojong Renged,” jelasnya.
“Kami berharap semua usulan ini dapat terakomodasi dengan baik dan ada sinergitas dari seluruh pihak agar usulan tersebut dapat terealisasi,” pungkas Rizki.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan semua usulan dapat diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Teluknaga.(Len)