Musrenbang RKPD Kecamatan Blimbing: Membangun Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Kota Malang

oleh

Malang, Jatim | fixsnewd.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan momen penting dalam menentukan arah pembangunan yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Sebagai forum resmi, Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan prioritas pembangunan di wilayah mereka.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Blimbing, yang berlangsung di Hotel Savana, Kota Malang, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Salah satu hal menarik dalam acara ini adalah penampilan L’Sima Band, sebuah band binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Erik mengapresiasi kehadiran band tersebut, yang mencerminkan sinergi masyarakat dalam mendukung program pembangunan. “Kegiatan ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyukseskan pembangunan wilayah,” ujarnya.

Sekda Erik menekankan pentingnya prinsip ‘dari, oleh, dan untuk masyarakat’ dalam mekanisme Musrenbang. Menurutnya, masyarakat lebih memahami karakter, permasalahan, dan kebutuhan di lingkungan mereka. “Kecamatan Blimbing memiliki peran besar dalam pengembangan Kota Malang, dengan potensi yang kaya di berbagai bidang, seperti ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan sosial budaya,” tambahnya.

Namun, Kecamatan Blimbing juga menghadapi tantangan yang memerlukan solusi bersama, seperti pemenuhan infrastruktur dasar yang adil, peningkatan daya saing ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. “Forum ini diharapkan menjadi media untuk berdialog, berdiskusi, dan mencari solusi guna memperkuat potensi daerah,” jelas Erik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erik mengingatkan agar perencanaan pembangunan memperhatikan keseimbangan dan keterpaduan dari berbagai aspek, termasuk kewilayahan dan sumber daya manusia. “Perencanaan yang kita susun harus memenuhi tiga prinsip utama: partisipatif, berorientasi hasil, dan berbasis data. Evaluasi pelaksanaan tahun lalu dan tahun berjalan juga penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun depan,” tegasnya.

Erik menutup sambutannya dengan mengapresiasi masyarakat Kecamatan Blimbing yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Ia menekankan bahwa peran serta warga sangat penting untuk mewujudkan Kota Malang yang maju, inklusif, dan berdaya saing. “Semoga melalui Musrenbang ini, kita dapat merumuskan prioritas pembangunan yang tepat dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Camat Blimbing, Nina Sudiarti, menambahkan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan Blimbing bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Kegiatan ini membahas finalisasi usulan-usulan kegiatan pembangunan dengan melibatkan perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan, dan delegasi kelurahan,” jelas Nina.

Musrenbang kali ini dihadiri oleh 135 peserta, termasuk unsur kelurahan, perangkat daerah, Laskar Kecamatan dan Kelurahan, delegasi kelurahan, perwakilan TSP/CSR perusahaan, serta Forkopimcam. Narasumber yang hadir adalah Sekda Kota Malang dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.(Dilli)