Oknum Keamanan Perusahaan Tambang Pasir Aniaya Wartawan, PWI Pusat Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Oktaf Riady Ketua Bidang Advokasi Wartawan PWI Pusat
Kab. Banyuasin (FN), – Banyuasin, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang jurnalis media online.

Kejadian bermula saat Ir wartawan media adaberitanet.com sedang melakukan peliputan penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kab. Banyuasin. Guna melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun adanya penambangan pasir di desa namun tidak jelas kontribusinya seperti apa kemasyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktifitas penambangan pasir hampir dua tahun ini beroperasi berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa, namun setibanya di dusun gemanpo Desa Rantau harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu datang Speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Ir kepada awak media, Minggu (8/3/2020).

Akibat benturan Speedboat saya langsung terpental ke sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan, tidak cukup disitu pelaku lebih kurang enam orang langsung membabi buta dan mengeroyok, memukul, menendang berkali.

“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang Handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan mengunakan besi behel bergagang bambu berkali – kali ke katangan kiri saya, sampai hp saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelas Ir sambil meringis kesakitan seusai di lakukan penanganan medis di klinik Revalisa Pangkalan Balai.

Atas kejadian tersebut Ir mengalami luka robek jari tangan tangan sebelah kiri, lembam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin. berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sarkowi (52) saksi mata mengatakan keenam pelaku diduga merupakan Pihak Keamanan (PK) penambang pasir.

“Pelaku mungkin terusik dengan adanya awak media meliput aktivitas penambangan, sedangkan perusahaan yang melakukan penyedotan milik PT. Lintang,” tutupnya

Sementara pihak PT Lintang belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan, Ocktap Riady mengutuk keras aksi pemukulan terhadap wartawan Banyuasin tersebut dan meminta polisi menindak tegas dan menangkap segera para pelakunya.

“Ini jelas jelas wartawan hendak dibunuh. Itu penganiayaan berat. Kami neminta polres Banyuasin segera menangkap pelakunya,” tegas Ocktap.

Wartawan menurut Ocktap dalam melaksanakan tugasnya dilindungi hukum yakni UU no 40 Tahun 1999.

Selain meminta polisi segera mengungkap kasus itu dia juga meminta Bupati Banyusin menyetop aktifitas perusahaan penambangan pasir PT Lintang. (02)