Serang,Fixsnews.co.id- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melakukan pemantauan terhadap stok beras di Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) wilayah Provinsi Banten. Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.
Kedua tempat yang menjadi fokus pemantauan adalah Perum Bulog Kancab Lebak dan Perum Bulog Serang. Kancab Lebak sendiri memegang wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, sedangkan Kancab Serang membawahi wilayah Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Ombudsman Banten melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras yang disimpan di gudang-gudang yang dimiliki oleh Perum Bulog Kancab tersebut.
Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk mengetahui kesiapan Bulog dalam menyediakan stok beras menjelang Ramadhan, dimana permintaan akan bahan pokok seperti beras biasanya meningkat secara signifikan menjelang bulan suci tersebut.
Hasil dari pemantauan tersebut menunjukkan bahwa baik Kancab Lebak dan Kancab Serang sama-sama menyatakan bahwa stok beras aman hingga dua bulan ke depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Agung Trisakti selaku Kepala Kancab Lebak dan Rizal selaku Asisten Manajer Supply Chain & Pelayanan Publik Kancab Serang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi yang saat itu turun langsung berkunjung ke Perum Bulog Kancab Lebak dan Serang, menyatakan apresiasinya terhadap kesiapan yang telah ditunjukkan oleh Bulog dalam menjaga stok beras.
“Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat, karena menjamin ketersediaan beras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” Ujar Fadli.
Langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok selama bulan puasa dan diharapkan dapat memberikan kepercayaan serta ketenangan bagi masyarakat dalam menghadapi bulan suci yang penuh berkah ini.
Berkenaan dengan terjadinya lonjakan harga beras, Perum Bulog bersama Pemerintah Daerah juga telah melakukan beberapa tindak lanjut sebagai upaya menstabilkan kembali harga beras. Kegiatan yang telah dilakukan antara lain adalah operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Meskipun begitu, Ombudsman mendorong Pemerintah Daerah menambah frekuensi dan kuantitas kegiatan operasi pasar dan GPM secara lebih signifikan demi mempercepat stabilisasi harga beras mengingat bulan suci Ramadhan hanya beberapa hari lagi.
Ombudsman juga mendorong percepatan distribusi beras kepada masyarakat baik melalui bantuan pangan, operasi pasar maupun melalui toko pengecer ataupun jaringan retail modern. Untuk itu Bulog perlu meningkatkan kapasitas produksi beras kemasan 5 dan 10 kg.
Untuk menjaga stabilitas harga beras, Perum Bulog juga melakukan pengawasan kepada mitra toko/penjual eceran beras Bulog/SPHP, hal ini bertujuan agar mitra tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp10.900,00.
Ombudsman Banten mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog/SPHP, untuk segera melaporkannya melalui Satgas Pangan atau Perum Bulog Setempat. Khusus untuk dugaan pelanggaran di wilayah Lebak-Pandeglang dapat disampaikan melalui WhatsApp layanan pelanggan di nomor 0895322901294. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keterbukaan dan keteraturan dalam distribusi bahan pokok, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan pemantauan stok beras yang dilakukan oleh Ombudsman Banten ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan yang diemban oleh Ombudsman untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.(Ben)