Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Gunakan Teknologi ETLE untuk Penindakan Pelanggar Lalin

oleh

PROBOLINGGO, Jatim | Fixsnews.co.id – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali berawal dari pelanggaran.

Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dipadukan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, termasuk penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menyatakan, “Kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara perlu ditingkatkan.” Ia menambahkan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih tergolong tinggi, dengan 2.206 pelanggaran terdeteksi selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru.

Dari total pelanggaran tersebut, 626 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE mobile, 407 melalui tilang manual, dan 1.173 pelanggaran ditindak dengan teguran. AKP Safiq mencatat bahwa pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah oleh pengendara roda dua, terutama yang tidak menggunakan helm.

“Lebih dari 2.000 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, termasuk pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan teknis,” ungkapnya.

Menanggapi pelanggaran yang melibatkan pelajar atau pengendara di bawah umur, AKP Safiq menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya ada pada Polri, tetapi juga memerlukan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum memiliki SIM berkendara. “Anak-anak memiliki masa depan yang panjang, dan kita wajib menjaga serta melindungi mereka,” tambahnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Sasaran utama operasi ini adalah mengatasi kerawanan yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur. Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *