Jakarta, Fixsnews.co.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menghadiri rapat di Gedung Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam rapat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) membahas upaya optimalisasi validasi data sebagai langkah penting dalam pemberian insentif kepada guru non ASN yang belum tersertifikasi. Mendikdasmen menegaskan pentingnya berpegang pada data untuk merealisasikan kesejahteraan guru.
“Melalui forum ini, kami ingin menyampaikan dua hal. Pertama, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa akan memberikan insentif kepada guru non ASN yang belum sertifikasi. Kedua, kami ingin memastikan bahwa upaya ini menjadi ikhtiar bersama,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (17/2).
Terkait daftar penerima insentif, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa validasi data adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru. “Selain validasi, data calon penerima juga harus dipadupadankan sehingga menjadi data yang valid, sehingga bantuan dapat tepat sasaran,” pungkasnya.
Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menambahkan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari pemadanan data guru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi. “Pemberian direct cash transfer adalah kewajiban kami sebagai lembaga negara untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia, khususnya guru,” ujarnya.
Menyikapi pernyataan Mendikdasmen dan Kepala Bappenas, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan bahwa semua data penerima manfaat yang masuk ke Kemensos akan diintervensi. Sebelumnya, daftar penerima manfaat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini telah diperbarui melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam konteks insentif guru non ASN, Gus Ipul menegaskan perlunya data final yang dirumuskan oleh tiga kementerian terkait dan BPS. “Sebagian besar program Kemensos anggarannya digunakan untuk social protection. Melalui arahan presiden, kini penggunaan anggaran harus diseimbangkan antara social protection dan pemberdayaan,” pungkas Gus Ipul.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa BPS mengkhususkan penerima insentif kepada guru non ASN yang belum menerima bantuan sosial dari Kemensos. “Kami terus berkoordinasi dengan tiga kementerian terkait untuk mencapai data final, sehingga insentif ini dapat disalurkan sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” tutup Amalia.(Awr)