Paripurna DPRD Trenggalek, APBD 2024 Resmi Ketok Palu

Caption: Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersalaman dengan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam usai mengikuti Rapat Paripurna.

Trenggalek, Jawa Timur, Fixsnews.co.id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek resmi melangsungkan paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi peraturan daerah (perda), Sabtu (25/11/2023).

Dalam rapat paripurna RAPBD menjadi APBD 2024 itu ada catatan menarik. Salah satunya APBD Rp1,9 triliun tidak tinggi untuk Trenggalek. Kemudian APBD tersebut sentralistik sangat kuat.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, membenarkan soal struktur APBD 2024. Katanya, Dana Alokasi Umum (DAU) dulu dan sekarang berbeda drastis. Kalau dulu DAU bebas bisa menganggarkan untuk apa saja.

“Sekarang tidak bebas, ketika ada anggaran transfer dari pemerintah pusat saat ini diikuti dengan juknis dan juklak,” terang Agus saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Lanjutnya, dari total APBD 2024 di angka Rp1,9 triliun yang wajib untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp917 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) sekarang juga ada juknis dan juklak penerapannya.

“Kami pikir di tahun 2024 anggaran kita terpotong untuk pemilihan kepala daerah [pilkada], terutama untuk hibah di Bawaslu dan KPU serta pengamanan jalannya pilkada,” papar Agus.

Beban berat APBD 2024 tak hanya untuk pilkada saja. Tambah Agus, masih ada beban untuk memenuhi cicilan hutang Pemkab Trenggalek. Sehingga untuk pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sulit tercapai.

“Otomatis akan berat mencapai RPJMD di akhir masa jabatan dan pasti ada evaluasi RPJMD dan catatan banyak poin,” tandasnya.

(bud)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan