TANGERANG, Fixsnews.co.id– Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan banyaknya laporan yang masuk melalui Command Center Polri 110 dan layanan pengaduan WhatsApp di nomor 082211110110, polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, baik individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menekankan bahwa tugas kepolisian adalah memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban. “Patroli yang dilakukan secara massif dan tegas adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan masyarakat,” ungkap Zain saat memimpin patroli besar-besaran di wilayah hukum Polsek Ciledug pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Baca Juga:Pelayanan RS Bhakti Asih Dipertanyakan, Pasien BPJS Lansia Ditolak Berobat Meski Sudah Daftar Online
Kapolres menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan, bekerja sama dengan komponen keamanan lainnya untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang semakin meresahkan. “Kami berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 dengan melakukan patroli secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, tidak hanya saat operasi berlangsung,” tambahnya.
Zain juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. “Kami akan merespons dengan cepat dan menindak tegas para pelaku premanisme, siapapun mereka,” tegasnya.(Ben)