Fixsnews.co.id- Pemerintah Indonesia telah resmi memperpanjang kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan lebih kepada UMKM yang telah menikmati insentif ini selama tujuh tahun, sehingga mereka kini mendapatkan perpanjangan satu tahun lagi, menjadikannya total delapan tahun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan, “Perpanjangan PPh 0,5 persen ini memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar, terutama melalui investasi di bidang digital.”
Bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, mereka akan dikenakan PPh 0 persen, yang berarti tidak ada beban pajak sama sekali. Ini termasuk pelaku usaha seperti pedagang kaki lima dan warteg, yang dapat berfokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa tekanan pajak.
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis bagi UMKM. CEO Sribu, Ryan Gondokusumo, menyatakan, “Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM memiliki ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan memperkuat kehadiran online mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga menjadi kunci untuk tumbuh di tengah perubahan pasar yang cepat.”
Banyak pelaku UMKM sering kali merasa kesulitan dalam mengakses pemasaran digital karena terbatasnya sumber daya. Namun, melalui Sribu, mereka dapat memanfaatkan berbagai layanan kreatif profesional dengan biaya yang lebih terjangkau dan fleksibel.
Ryan menambahkan, “Kami percaya UMKM bisa bersaing secara global tanpa harus memiliki anggaran pemasaran yang besar. Dengan menggunakan platform seperti Sribu, pelaku UMKM bisa mendapatkan layanan profesional yang sesuai dengan anggaran mereka, sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis secara digital.”
Sribu menawarkan berbagai layanan, termasuk desain grafis, pembuatan konten media sosial, pengelolaan iklan digital, dan pengembangan situs web, semua dikerjakan oleh freelancer berpengalaman. Ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memiliki strategi pemasaran yang tepat sasaran tanpa perlu menambah karyawan tetap.(red)