Pemkab Jember Gandeng Jaksa untuk Pastikan Pengelolaan APBD yang Transparan dan Akuntabel

oleh

JEMBER, Fixsnews.co.id– Dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 4,6 triliun, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengelola anggaran ini dengan transparan dan akuntabel. Hal ini sangat penting, mengingat APBD tidak hanya berhubungan langsung dengan kehidupan lebih dari 2,6 juta warga Jember, tetapi juga berpotensi menjerat pihak terkait dalam kasus korupsi jika terjadi penyelewengan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan APBD yang berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku. “Saya meminta dukungan dari aparat penegak hukum (APH), khususnya jaksa, untuk memantau pengelolaan APBD Jember agar digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Fawait saat menandatangani nota kesepakatan dengan Kajari Jember mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, ia juga mengutip arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pencegahan dalam pengelolaan anggaran.

“Demi menyelamatkan kekuatan belanja dan memastikan anggaran digunakan secara maksimal, optimal, dan efisien untuk perkembangan ekonomi, kami berkomitmen untuk menuju Jember Baru Jember Maju,” tambahnya, bersama Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto.

Gus Fawait berharap kerja sama ini dapat diperkuat di masa depan dengan melakukan pencegahan terhadap potensi penyelewengan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *