Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kesepakatan untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh

Pasuruan, Jatim|Fixsnews.co.id– Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, pada Rabu (30/4/2025) siang.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shibih Asrori, serta seluruh pejabat Pemkab Pasuruan, termasuk para asisten, kepala OPD, kabag, dan camat, turut hadir dalam momen penting ini.

Bupati Rusdi menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam memberikan dukungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum. Penandatanganan ini adalah bukti nyata sinergitas kami,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Rusdi optimis bahwa akan ada banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya baik, tetapi juga berdaya saing tinggi. “Alhamdulillah, kemitraan strategis ini akan berdampak positif pada pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Teguh menyambut baik kerja sama ini dan siap menjalankan perannya sebagai pengacara negara dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan membantu penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam interaksi antara pemerintah daerah dan warga Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Teguh juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas kepercayaan yang diberikan, baik dalam pendampingan maupun proses mitigasi. Kerja sama ini mencakup penyelesaian berbagai masalah hukum yang mungkin timbul, pengelolaan aset daerah, serta sengketa tata usaha negara lainnya yang melibatkan Pemkab.

“Kami siap menjadi mitra yang memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan, bahkan mewakili di pengadilan dalam berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” imbuhnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Pasuruan dan Kejaksaan Negeri semakin erat, serta mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *