Pemkab Pasuruan Raih STBM Award Pratama 2024, Pj Bupati Nurkholis Dorong Dinkes Sempurnakan Implementasi STMB 5 Pilar

oleh

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan apresiasi di bidang kesehatan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI). Kali ini diganjar penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMB) Award 2024.

Capaian prestasi bergengsi dengan predikat Pratama tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui pemberdayaan masyarakat. Secara simbolis, Piagam Penghargaan diserahterimakan oleh Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono kepada Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis di The St. Rregis Jakarta pada hari ini, Selasa (10/12/2024).

Di panggung yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Situbondo, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. Penghargaan STBM Award Terbaik 2024 diraih oleh Kota Surabaya Madya Terbaik Pertama, Kota Mojokerto Madya Terbaik Dua dan Kabupaten Sidoarjo Madya Terbaik Pertama. Sedangkan Kota Blitar dan Kabupaten Pamekasan berhasil mendapatkan Penghargaan STBM Award Madya 2024.

Sesaat setelah acara berakhir, Pj. Bupati Nurkholis menyampaikan rasa gembiranya atas diraihnya penghargaan STBM Award kategori Pratama. Seraya mengisyaratkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah beserta jajarannya agar terus menyempurnakan implementasi STBM di beberapa Pilar.

“Selamat atas penghargaan yang didapatkan. Semoga ke depannya Dinkes lebih mengembangkan STBM di Pilar lainnya. Sehingga bisa mendapatkan STBM Paripurna,” pintanya.

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan STBM. Khususnya Pilar 1.

“Penghargaan ini sebagai penyemangat kami untuk lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas STBM. Termasuk menggalakkan gerakan cuci tangan di masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, STBM Award adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap sanitasi berbasis masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil menerapkan lima pilar STBM secara konsisten dan berkelanjutan.

Dari apresiasi yang diberikan diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sekaligus mempromosikan PHBS. Lalu bagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kesadaran PBHS? Diantaranya dilakukan dengan memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat tentang pengembangan STMB Pilar 1-5. Berikut, melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Desa/Kelurahan/Petugas KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) terkait penggunaan/perawatan IPAL komunal yang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan juga melakukan updating data STBM secara berkesinambungan bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman. Terutama dalam menuntaskan wilayah-wilayah yang masih dalam kategori kumuh. (Dilli)