Probolinggo, Jatim | Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan efisien. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar kegiatan desk Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Jabung 2, Kantor Bupati Probolinggo, pada Senin dan Selasa, 14-15 April 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, dan puskesmas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Desk RUP ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memfinalisasi data RUP dalam aplikasi SiRUP setelah melalui proses efisiensi anggaran.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, M. Abdi Utoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas dan ketepatan waktu dalam perencanaan pengadaan daerah. “Desk RUP tahun ini sangat penting untuk menjamin akurasi data, mendukung pemenuhan MCP KPK, serta menjadi dasar penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP),” ungkapnya.
Abdi menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan data RUP pada aplikasi SiRUP setelah efisiensi anggaran, mengidentifikasi kendala teknis, dan memastikan bahwa data RUP yang diumumkan sudah benar dan tidak akan mengalami perubahan. “Kami juga ingin mendukung pemenuhan MCP KPK di area pengadaan barang dan jasa, serta mencukupi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan,” jelasnya.
Dari segi teknis, desk kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya. Kali ini, OPD yang hadir didampingi langsung oleh tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. “Kegiatan desk RUP ini memiliki makna strategis karena menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan perencanaan pengadaan yang tepat waktu, terarah, dan akuntabel,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Abdi menargetkan agar seluruh RUP tahun anggaran 2025 dapat diumumkan di aplikasi SiRUP setelah dilakukan efisiensi belanja sesuai ketentuan nasional. “Tahapan pelaksanaan desk meliputi pengecekan data untuk mencocokkan pagu pengadaan dengan APBD, identifikasi kesalahan input data, serta koordinasi perbaikan agar seluruh OPD dapat melakukan koreksi secepatnya,” tegasnya.
Abdi juga mengajak seluruh pihak, baik OPD maupun Tim Teknis, untuk bersinergi dalam menyelesaikan RUP secara akurat dan tuntas, serta tidak menunda perbaikan yang diperlukan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pengadaan yang bersih, efisien, dan transparan,” pungkasnya.(Dilli)