Jatim, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk mengoptimalkan keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaksanakan di seluruh Puskesmas di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan akses layanan kesehatan gratis ini, yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, risiko jantung, fungsi ginjal, kanker serviks, serta kesehatan jiwa.
Hingga bulan Juni 2025, sebanyak 148.508 orang telah memanfaatkan fasilitas PKG, yang mencapai sekitar 8,053 persen dari target cakupan 36 persen di Kabupaten Sidoarjo tahun ini. Pada tanggal 12 Juni 2025, Bupati Subandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025 yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk mendukung pelaksanaan dan mengoptimalkan capaian PKG.
PKG dilakukan untuk berbagai kelompok usia, termasuk PKG ulang tahun bagi bayi, anak, dewasa, dan lansia. Selain itu, terdapat juga PKG Sekolah yang ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun, serta PKG Khusus untuk ibu hamil dan balita. Bupati Subandi menekankan pentingnya pemenuhan Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk mendukung pelaksanaan PKG.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati meminta Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan dan mendukung sosialisasi PKG. Ia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menetapkan sasaran penerima PKG dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait verifikasi data kependudukan.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bupati Subandi memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melibatkan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta untuk mensosialisasikan informasi PKG di semua satuan pendidikan, sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja diharapkan untuk menginformasikan PKG kepada pelaku usaha dan karyawan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo juga diminta untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan PKG bagi peserta didik di madrasah dan pondok pesantren, serta mensosialisasikan PKG kepada calon pengantin. Camat di 18 kecamatan diharapkan untuk menggerakkan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam partisipasi PKG.(Dilli)