Pemkab Trenggalek Peringati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur

oleh

Caption: Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, saat menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi ke-78 Propinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Trenggalek.

Trenggalek, Jawa Timur, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek gelar apel pasukan, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Kamis (12/10/2023).

Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jatim di Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Wakil Bupati Trenggalek tidak lupa menyampaikan kata selamatnya, atas di peringatinya hari jadi Provinsi Jatim. Di harapkan olehnya, di ulang tahun ke-78 ini, Provinsi Jatim semakin jaya, kata Mas Syah.

Dalam sejarahnya proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur memiliki perjalanan sangat panjang. Dari sumber-sumber epigrafis seperti Prasasti Dinoyo, sejak abad VIII, tepatnya Tahun 770 di Jawa Timur telah muncul suatu satuan pemerintaahan, Kerajaan Kanjuruhan di Malang, dengan situs yang sampai kini masih di perdebatkan.

Kemudian pada abad X, Jawa Timur menapaki fase baru. Jawa Timur yang semula merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah, kemudian mendapatkan momentum sebagai pusat kekuasaan berbagai kerajaan, seperti Medang (937-1017), Kahuripan (1019-1049), Daha-Janggala (1080-1222), Singasari (1222-1292) dan Majapahit (1293-1527).

Dalam hal ini, Mpu Shendok (929-947) adalah tokoh paling berjasa yang berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timur.

Pemerintah Hindia Belanda sejak awal abad XX menerapkan politik imperialisme modern dengan melakukan intensifikasi pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Provincient van Oost Java) pada tahun 1929, dengan struktur pemerintahan, wilayah dan birokrasi tidak jauh berbeda seperti yang ada sekarang.

Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah Provinsi dan penentuan para Gubernurnya.

Untuk pertama kalinya R.M.T. Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama. R.M.T. Soerjo yang dilantik tanggal 5 September 1945, sampai 11 Oktober 1945 harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro, dan baru pada tanggal 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibukota Provinsi Jawa Timur, yang menandai mulai berputarnya mekanisme Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Atas dasar pertimbangan perjalanan sejarah inilah, maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Jadi Jawa Timur.

(bud)