Pemkot Pasuruan Wujudkan Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol, Mulai Berlaku Tahun Depan

oleh

Kota Pasuruan,Fixsnews.co.id– Harapan para driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan segera terwujud. Pemerintah Kota Pasuruan memastikan akan menanggung jaminan ketenagakerjaan bagi para ojol mulai tahun 2026 mendatang.

Keputusan ini diperoleh setelah pertemuan antara Paguyuban Ojol, Komisi II DPRD Kota Pasuruan, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025. Ketua Komisi II DPRD, Bahrudien Akbar, menegaskan pentingnya perlindungan bagi driver ojol sebagai pekerja rentan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. Kami mendorong agar Disnaker lebih masif melakukan sosialisasi,” ujar Bahrudien. Ia juga menekankan pentingnya peran ojol dalam menggerakkan perekonomian di era digital.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker, Saifurrizal, menyampaikan kesiapan Disnaker memfasilitasi para driver ojol agar masuk ke dalam program jaminan sosial yang telah menjangkau lebih dari 10.000 pekerja rentan selama dua tahun terakhir. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama sembilan bulan, dengan pembiayaan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCH).

“Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama sembilan bulan, dibiayai dari anggaran DBHCH,” jelas Rizal.

Namun, Rizal mengingatkan bahwa implementasi program baru bisa berjalan tahun depan setelah proses verifikasi dan validasi data anggota selesai.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, Adhi Nugraha, mengungkapkan bahwa dari 418 anggota, baru sekitar separuh yang terdaftar dalam jaminan sosial melalui potongan saldo aplikasi. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkot, namun mengkhawatirkan perlindungan selama sembilan bulan saja bisa membuat beberapa driver lupa melanjutkan iuran secara mandiri setelah program berakhir.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *