Pemkot Tangerang Berikan Diskon Pajak Hingga 31 Maret 2025,Ini Jadwal Loket Keliling Pekan Depan

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberlakukan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen hingga 31 Maret 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa untuk mempermudah wajib pajak, pihaknya menyediakan berbagai platform pembayaran daring. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan loket PBB-P2 Keliling yang tersedia di 104 kelurahan di Kota Tangerang, dengan lokasi dan tanggal pelaksanaan yang diperbarui setiap minggu.

“Diskon spesial dalam rangka HUT Kota Tangerang ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Dengan demikian, target triwulan pertama dapat tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” harap Kiki.

Rincian Diskon PBB-P2
Diskon PBB-P2 yang ditawarkan meliputi:

Bebas Sanksi Administrasi: Berlaku hingga tahun 2024.
Diskon 25%: Untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014.
Diskon 20%: Untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.
Diskon 10%: Untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500.000.
Diskon 6%: Untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.
Diskon 4%: Untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta.
Diskon 3%: Untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
Diskon 25%: Untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL, atau PTKL.

Jadwal Loket PBB-P2 Keliling Periode 10-14 Februari 2025

Berikut adalah jadwal loket PBB-P2 Keliling yang akan beroperasi dari tanggal 10 hingga 14 Februari 2025:

10-11 Februari (Pukul 08.00 – 15.00 WIB)

UPT Barat
UPT Timur
Kelurahan Poris Gaga Baru
Kelurahan Jurumudi Baru
Kelurahan Selapajang Jaya
Kelurahan Sukarasa
Kelurahan Panunggangan Barat
Kelurahan Manis Jaya
Kelurahan Gerendeng
Kelurahan Karawaci Baru
Kelurahan Periuk Jaya
Kelurahan Tajur
Kelurahan Cipondoh Indah
Kelurahan Parung Jaya
Kelurahan Larangan Utara
Kelurahan Cipete

12 Februari (Pukul 08.00 – 15.00 WIB)

UPT Barat
UPT Timur
Kelurahan Poris Gaga Baru
Kelurahan Jurumudi Baru
Kelurahan Selapajang Jaya
Kelurahan Sukarasa
Kelurahan Cibodas
Kelurahan Keroncong
Kelurahan Gerendeng
Kelurahan Karawaci Baru
Kelurahan Periuk Jaya
Kelurahan Tajur
Kelurahan Cipondoh Indah
Kelurahan Parung Jaya
Kelurahan Larangan Utara
Kelurahan Pinang

13-14 Februari (Pukul 08.00 – 15.00 WIB)

UPT Barat
UPT Timur
Kelurahan Kebon Besar
Kelurahan Benda
Kelurahan Kedaung Baru
Kelurahan Sukarasa
Kelurahan Cibodas
Kelurahan Keroncong
Kelurahan Gerendeng
Kelurahan Karawaci Baru
Kelurahan Periuk
Kelurahan Tajur
Kelurahan Poris Plawad Indah
Kelurahan Karang Tengah
Kelurahan Larangan Utara
Kelurahan Pinang.
Dengan adanya diskon ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan menguntungkan.(Awr)