Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik Strategis

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek, yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran kepolisian, pengawasan kini difokuskan di enam titik pos pantau utama, yakni Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari, dan Pos Rawabokor. Di lokasi-lokasi ini, petugas secara rutin mengawasi kendaraan berat terutama pada jam-jam rawan.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa Pemprov Banten juga tengah menguatkan koordinasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota. Dengan rencana pengalihan kendaraan berat ke akses jalan tol, diharapkan beban lalu lintas di jalan umum bisa berkurang signifikan.

“Dalam hal ini Pemprov Banten menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” papar Suhaely, Senin (20/10/25).

Lebih lanjut, penanganan dalam Kota Tangerang, adanya pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

“Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun di area publik yang mengganggu lalu lintas.

“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.

Pemkot Tangerang menilai, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat.

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *