Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Kesehatan Melalui Kerja Sama dengan Kementerian Agama

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono, semakin memperkuat komitmen 100 hari kerja mereka dengan menandatangani nota kesepakatan bersama Kanwil Kementerian Agama Kota Tangerang. Kerja sama ini berfokus pada dua inisiatif penting: Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 34 rumah sakit terkait Pelayanan Rujukan Balita Stunting.

Wali Kota Sachrudin menegaskan, “Ini bukan sekadar program 100 hari kerja, tetapi merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tepat bagi masyarakat. Kami berharap kualitas kesehatan warga Kota Tangerang terus meningkat dalam jangka panjang.”

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa dalam upaya penanganan balita stunting, Kota Tangerang telah menetapkan enam rumah sakit rujukan. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 653 balita atau 17,7 persen dirujuk untuk mendapatkan layanan di rumah sakit. Untuk meningkatkan cakupan layanan, pada tahun 2025, Wali Kota Tangerang telah mengeluarkan Keputusan Nomor 247 Tahun 2025 yang menambah jumlah rumah sakit rujukan stunting menjadi 34.

“Semakin banyak rumah sakit rujukan, semakin banyak balita stunting yang dapat ditangani dengan optimal. Ini juga akan memudahkan akses bagi balita dan keluarga,” tambah dr. Dini.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting, Pemkot Tangerang juga meluncurkan program pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang dikenal dengan nama “Penganten Sehat”. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan memiliki kondisi fisik dan mental yang baik sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Skrining kesehatan dilakukan di puskesmas, dan hasilnya akan menjadi kelengkapan untuk proses di Kementerian Agama.

“Kerja sama ini memperkuat proses rekomendasi nikah yang dikeluarkan oleh Kemenag, yang kini sudah melalui proses skrining kesehatan di puskesmas. Secara teknis, ini terintegrasi dalam aplikasi puskesmas dan kecamatan, sehingga berkas N1 dapat dikeluarkan untuk Kemenag,” jelas dr. Dini.

Dengan inisiatif ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencegah stunting, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *