Pemkot Tangerang Raih 5 Penghargaan Dari Ombudsman, Pj Wali Kota Nurdin:Terus Tingkatkan Kapasitas Pelayanan

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/02). 

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penghargaan ini diraih atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nurdin.

Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Capain ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat,” jelasnya.

Nurdin berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. “Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. 

Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 92,97 poin diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dengan nilai 92,02 poin, Dinas Sosial dengan nilai 90,35 poin. Lalu, penghargaan UPT Puskesmas Cikokol dengan nilai 93,53 poin dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi. dengan 92,75 poin.(Awr)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan