Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberlakukan tarif retribusi untuk penyewaan Hall Tangerang Convention Center (TCC) Cimone. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai kegiatan.
Kepala Bagian Umum Pemkot Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa tarif retribusi bervariasi tergantung pada jenis acara, waktu, dan hari penggunaan. “Penggunaan hall TCC Cimone dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat, seminar, promosi, hingga pesta pernikahan dan gathering,” ujarnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain itu, kata Acep juga tersedia pula paket pemakaian full hall selama 12 jam dengan maksimal hingga pukul 22.00 WIB, yaitu dengan biaya sebesar Rp40.000.000.
“Dengan adanya rincian retribusi ini, masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat lebih mudah merencanakan kegiatan dengan fasilitas yang memadai dan harga yang jelas,” katanya.
Berikut adalah rincian tarif retribusi untuk Hall Tangerang Convention Center (TCC) atau Aula Cimone:
Hall 1 – Hall 4
Rapat, seminar, promosi dan sejenisnya:
Hari kerja pagi dan siang: Rp2.500.000
Hari kerja malam: Rp3.500.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya pagi dan siang: Rp3.000.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya malam: Rp4.000.000
Pesta, gathering dan sejenisnya:
Hari kerja pagi dan siang: Rp3.500.000
Hari kerja malam: Rp4.500.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya pagi dan siang: Rp4.000.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya malam: Rp5.000.000
Full Hall
Rapat, seminar, promosi dan sejenisnya:
Hari kerja pagi dan siang: Rp8.500.000
Hari kerja malam: Rp12.500.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya pagi dan siang: Rp10.000.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya malam: Rp14.000.000
Pesta, gathering dan sejenisnya:
Hari kerja pagi dan siang: Rp12.500.000
Hari kerja malam: Rp16.500.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya pagi dan siang: Rp14.000.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur lainnya malam: Rp18.500.000
Selain itu, tersedia paket pemakaian full hall selama 12 jam dengan biaya sebesar Rp40.000.000, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Dengan adanya rincian tarif ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah merencanakan kegiatan dengan fasilitas yang memadai dan harga yang jelas.(Awr)