TANGSEL (FN)- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja) terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan.
Hal ini dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan secara simbolis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kepada pegawai non ASN dan pekerja rentan di Wilayahnya dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang diselenggarakan di Titan Centre, Bintaro, Jumat ( 22/11/2019).
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan kartu kepersertaan secara simbolis bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tangsel yang saksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, seluruh OPD Kota Tangsel beserta 300 para pekerja rentan Kota Tangsel.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E. Ilyas Lubis mengatakan, penyerahan tersebut merupakan implementasi atas di keluarkannya Peraturan Walikota Tangsel No 25 tahun 2019 tentang Jaminan Sosial Bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah dan Kader Kesehatan. Telah didaftarakan 3.844 Ketua RT, 735 Ketua RW, 2.285 guru mengaji, 450 marbot masjid, 375 amil jenazah dan 5.257 kader kesehatan atau total 12.928 pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel untuk 2 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel yang telah menerbitkan Peraturan Walikota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN nya. Semoga hal ini dapat segera di ikuti oleh seluruh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia” pungkas Ilyas.
Ditempat yang sama, Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel pun mengungkap sudah mengusulkan perluasan definisi bagi kepesertaan BPJAMSOSTEK. Benyamin Davnie berharap kepesertaan bisa meng-cover lebih banyak unsur.
Menurut Benyamin, segala pekerja yang memberikan bantuan ke pemerintah layak ikut ikut serta pada program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan seperti petugas siskamling, marbot masjid, hingga tukang gali kubur.
“Kami berpikir para veteran di Tangerang Selatan yang sudah sepuh, yang menegakan republik juga bisa di-cover jaminan hari tuanya,” harap Benyamin.
Kepala cabang BPJAMSOSTEK Kota Tangerang Selatan Ghazali Dachlan
mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk senantiasa melindungi seluruh komponen masyarakat agar mendaftarkan diri dan pekerjaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini dilakukan agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, pengusaha peduli pekerja dan menjadi kota sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.(Ben)